Sepanjang tahun 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam merespons pengaduan masyarakat terkait produk obat dan makanan. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 23 pengaduan diterima melalui berbagai kanal komunikasi.
Sebagian besar pengaduan diterima melalui aplikasi Simpel LPK sebanyak 15 laporan, kemudian 3 pengaduan disampaikan langsung oleh masyarakat melalui tatap muka. Selain itu, 2 pengaduan masuk melalui WhatsApp, serta masing-masing 1 pengaduan dikirimkan melalui email, surat dan kanal SP4N Lapor.
Dari sisi jenis komoditi yang diadukan, pangan mendominasi dengan 9 pengaduan, disusul oleh kosmetik dan Obat Bahan Alam sebanyak 6 pengaduan. Sementara itu, 2 pengaduan terkait produk Obat.
Seluruh laporan pengaduan yang diterima telah ditindaklanjuti 100%, menunjukkan keseriusan BBPOM di Surabaya dalam menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar di wilayah kerjanya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau mencari informasi seputar keamanan obat dan makanan dapat mengakses layanan informasi dan pengaduan BBPOM Surabaya melalui berbagai saluran, antara lain:
- Kantor Balai Besar POM di Surabaya di Jl. Karangmenjangan No. 20, Surabaya
- Telepon: (031) 504 8833
- Email: bpom_surabaya@pom.go.id atau ulpk_surabaya@pom.go.id
- Website: surabaya.pom.go.id
- Instagram: @bpom_surabaya
- Platform X : BPOM_Surabaya
- Fanpage : Balai Besar POM di Surabaya
- WhatsApp ULPK: 08771-1500-533
- SP4N Lapor : bpom.lapor.go.id
BBPOM di Surabaya mengajak masyarakat untuk terus aktif dan kritis dalam melaporkan produk-produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan demi mewujudkan perlindungan konsumen yang optimal.