Dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak guna menunjang pembangunan nasional, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No 03 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan POM meliputi penerimaan dari:
- Jasa Registrasi, Pendaftaran, Notifikasi dan Evaluasi;
- Jasa Inspeksi Sarana Produksi Produk Impor;
- Jasa Sertifikasi;
- Jasa Pengujian;
- Jasa Kalibrasi;
- Jasa Pelatihan Laboratorium;
- Jasa Uji Profisiensi;
- Penjualan Baku Pembanding dan Hewan Uji; dan
- Kerja sama Penelitian di Bidang Obat dan Makanan dengan pihak lain.
Link Berkas Peraturan Pemerintah No 03 Tahun 2017
Pembayaran Kode Billing Penerimaan Negara
1. Melalui Teller Bank atau Kantor POS
- Serahkan kode billing ke petugas loket/teller
- Teller akan meminta klarifikasi kepada anda apakah data yang dinput sudah sesuai.
- Jika sudah maka petugas loket/teller akan memproses transaksi anda.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara.
2. Melalui Mobile Banking
- Mobile Banking BRI
Pilih Pembayaran
Pilih MPN
Masukkan Kode Billing - Melalui Mobile Banking / Livin Bank Mandiri
Pilih Bayar
Pilih Pembayaran Baru
Pilih Penerimaan Negara
Pilih IDR Pajak/PNBP/Cukai
Masukkan Kode Billing - Mobile Banking BCA
Pilih Pembayaran
Pilih Pajak
Pilih Penerimaan Negara
Masukkan Kode Billing - Mobile Banking BNI
Pilih Transaksi
Pilih Pembelian/Pembayaran
Pilih Pembayaran Tagihan
Pilih Penerimaan Negara
Pilih Pajak/PNPB.Cukai
Masukkan Kode Billing
3. Melalui ATM
- ATM BRI
Pilih Pembayaran
Pilih Lainnya
Pilih MPN
Masukkan Kode Billing - ATM Bank Mandiri
Pilih Bayar/Beli
Pilih Lainnya
Pilih Penerimaan Negara
Pilih Pajak/PNBP/Cukai
Masukkan Kode Billing - ATM BCA
Pilih Pembayaran
Pilih MPN/Pajak
Pilih Penerimaan Negara
Masukkan Kode Billing - ATM BNI
Pilih Pembayaran
Pilih Pajak/Penerimaan Negara
Pilih Pajak/PNPB/Bea dan Cukai
Masukkan Kode Billing
4. Melalui Tokopedia
- Pilih Menu Top-Up & Tagihan
- Pilih Semua Kategori
- Pilih Layanan Pemerintah
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih Bayar PNBP
- Masukkan Kode Billing
- Pilih Cek Tagihan
- Lanjutkan Bayar