Pangan Aman Berawal di Pasar, BBPOM Surabaya Edukasi Pedagang Karah

26-10-2026 Surabaya Dilihat 16 kali

Surabaya — Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga oleh cara pangan diterima, disimpan, dan dijual kepada konsumen. Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memberikan edukasi keamanan pangan kepada pedagang pangan segar di Pasar Karah, Surabaya, Jumat (23/10).

Kegiatan Keamanan Pangan Segar dan Sanitasi Higiene kepada Pelaku Usaha ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Edukasi ini menghadirkan narasumber dari BBPOM di Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk memperkuat pemahaman pedagang mengenai praktik perdagangan pangan yang aman dan higienis.

Dalam kegiatan tersebut, BBPOM di Surabaya menekankan lima aspek penting keamanan pangan di sarana peredaran, meliputi penerimaan, penyimpanan, pemajangan, pemisahan, serta penanganan dan penjualan pangan yang aman. Kelima aspek ini menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pangan dan mencegah risiko kontaminasi selama pangan berada di tangan pedagang.

“Pedagang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan sebelum sampai ke tangan konsumen. Kebiasaan sederhana, seperti menjaga kebersihan lapak, menyimpan pangan dengan benar, dan memastikan kondisi pangan yang dijual tetap baik, merupakan langkah nyata untuk melindungi kesehatan masyarakat,” jelas narasumber BBPOM di Surabaya.

Selain itu, pedagang diberikan pemahaman mengenai prinsip First In, First Out (FIFO), yaitu produk yang lebih dahulu diterima diprioritaskan untuk dikeluarkan, serta First Expired, First Out (FEFO), yaitu produk dengan tanggal kedaluwarsa paling dekat diprioritaskan untuk dijual. Penerapan kedua prinsip ini membantu pedagang mengelola persediaan dengan lebih tertib dan mengurangi risiko produk kedaluwarsa masih beredar.

Edukasi juga mencakup pengenalan bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam pangan, seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Surabaya memberikan penguatan mengenai pentingnya higiene dan sanitasi, termasuk menjaga kebersihan diri, peralatan, serta lingkungan tempat berjualan.

Perwakilan DKPP Kota Surabaya menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam menjaga mutu dan keamanan pangan segar yang diperdagangkan. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendorong praktik perdagangan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Manfaat edukasi tersebut turut dirasakan oleh pedagang yang mengikuti kegiatan. Salah satu peserta mengapresiasi materi yang diberikan karena dapat diterapkan secara langsung dalam kegiatan berjualan sehari-hari.

“Kami jadi lebih memahami cara menyimpan pangan dengan benar, menjaga kebersihan lapak, dan memperhatikan kondisi pangan yang dijual. Harapannya, pembeli semakin percaya dan merasa aman berbelanja di pasar,” ungkapnya.

Melalui edukasi ini, BBPOM di Surabaya mendorong pedagang untuk semakin memperhatikan keamanan pangan dalam setiap tahapan perdagangan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan komitmen pelaku usaha, pasar tradisional diharapkan dapat menjadi tempat berbelanja yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mendukung tersedianya pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Sebab, upaya melindungi konsumen dari pangan yang tidak aman merupakan tanggung jawab bersama, yang dimulai dari lapak pedagang hingga ke meja makan.

Sarana