Mojokerto — Memastikan keamanan produk sekaligus mendorong pengembangan usaha koperasi desa menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto, pada 19 Oktober 2026. Kunjungan ini menjadi yang pertama dilakukan Kepala BPOM secara langsung ke KDKMP.
Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar meninjau produk obat dan makanan yang diperdagangkan di koperasi. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas, sekaligus melihat potensi koperasi desa dalam mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM siap memberikan pendampingan kepada KDKMP, khususnya terkait perizinan dan sertifikasi sarana sesuai dengan tugas dan kewenangan BPOM. Dukungan ini diharapkan membantu pengelola koperasi memahami persyaratan yang berlaku sehingga pengembangan usaha dapat berjalan dengan tetap mengutamakan keamanan produk dan perlindungan masyarakat.
“Telah jelas pada Undang-Undang Pangan, BPOM punya tugas dalam pengawasan pangan. BPOM siap mendampingi KDKMP secara penuh untuk urusan perizinan maupun sertifikasi sarana,” ujar Taruna Ikrar.
Ia juga menyampaikan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya sebagai unit pelaksana teknis BPOM dapat dilibatkan dalam pengawasan maupun pendampingan kepada KDKMP Lengkong. Pelibatan ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mendukung pemenuhan ketentuan bagi sarana maupun produk yang menjadi lingkup pengawasan BPOM.
Melalui sinergi tersebut, BPOM mendorong KDKMP tidak hanya berkembang sebagai penggerak ekonomi desa, tetapi juga menjalankan usaha yang memenuhi ketentuan dan mendukung peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, serta legal.
Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara BPOM dan koperasi desa. Dengan pendampingan yang tepat, KDKMP diharapkan mampu mengembangkan potensi usahanya secara berkelanjutan sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan konsumen di tingkat desa.