Surabaya – Apa yang terjadi ketika pelanggaran di bidang obat dan makanan tidak lagi sekadar menjadi persoalan administratif, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana? Dalam kondisi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal dan berbahaya.
Hal inilah yang diangkat dalam program Cangkrukan BPOM Bicara x KLIK FM bertema “Penanganan Tindak Pidana Bidang Obat dan Makanan”, Rabu (4/11/2026). Disiarkan melalui Radio 100,5 KLIK FM dan TikTok @klikfmsby, acara ini menghadirkan Slamet Yudhistira, S.H. dan Sugeng Pundotewo, S.H. untuk mengulas bagaimana BPOM menangani berbagai pelanggaran, mulai dari proses pengawasan hingga langkah penegakan hukum. Obrolan berlangsung dipandu oleh Iman Dwihartanto.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa tugas BPOM bukan hanya mengawasi produk, memeriksa sarana, dan memastikan pemenuhan persyaratan izin edar. Ketika ditemukan dugaan pelanggaran, BPOM juga memiliki peran dalam melakukan penindakan. Melalui PPNS, BPOM dapat melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Namun, tidak semua pelanggaran langsung berujung pada proses pidana. Ada tahapan dan pertimbangan yang harus dilalui untuk menentukan bentuk penanganannya, termasuk melihat jenis pelanggaran, hasil pengawasan, serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana. Artinya, setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum ini bukan semata-mata tentang memberikan sanksi kepada pelaku. Lebih dari itu, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah pelanggaran serupa terulang kembali. Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari risiko penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Tantangan pengawasan pun semakin berkembang seiring maraknya transaksi melalui marketplace dan media sosial. Penjualan produk ilegal kini dapat dilakukan dengan berbagai akun, identitas, bahkan lokasi pengiriman yang berbeda-beda. Kondisi ini membuat penelusuran pelaku dan pengumpulan bukti membutuhkan upaya yang lebih cermat. Untuk itu, BPOM juga bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu mencegah peredaran produk ilegal. Sebelum membeli atau menggunakan obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, maupun pangan olahan, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Jangan mudah tergiur dengan harga murah ataupun klaim manfaat berlebihan yang menjanjikan hasil instan.
Jika menemukan produk yang diduga ilegal atau berbahaya, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Informasi dari masyarakat dapat membantu BPOM dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan memperkuat pengawasan di lapangan.
Melalui program BPOM Bicara, BBPOM di Surabaya terus menghadirkan informasi dan edukasi yang dekat dengan keseharian masyarakat. Tidak hanya mengenalkan pentingnya memilih produk yang aman, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa di balik pengawasan obat dan makanan terdapat upaya penegakan hukum untuk melindungi masyarakat. Sebab, menjaga keamanan obat dan makanan bukan hanya tanggung jawab BPOM, melainkan juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak.