Efek Instan Jamu Tak Selalu Aman, BBPOM Surabaya Buka-Bukaan di Program 'BPOM Bicara' Klik FM

09-07-2026 Surabaya Dilihat 200 kali

Surabaya – Indonesia dianugerahi kekayaan alam berupa tanaman obat tradisional yang melimpah. Jamu pun telah lama mengakar dalam budaya kita sebagai warisan kesehatan turun-temurun. Namun, di balik khasiat alaminya, masyarakat harus ekstra waspada terhadap oknum produsen nakal yang nekat mencampurkan Bahan Kimia Obat (BKO) demi meraup keuntungan cepat.

 

Fenomena inilah yang dikupas tuntas oleh Balai Besar POM di Surabaya dalam program siaran interaktif "BPOM Bicara" yang disiarkan eksklusif di radio 100.5 KLIK FM dan siaran langsung TikTok @klikfmsby, Rabu (8/7/2026). Menghadirkan narasumber ahli, Vannina Agustyani, dialog berdurasi 45 menit ini mengusung tema krusial: "Bahan Kimia Obat di Obat Tradisional".

 

"Banyak masyarakat terjebak karena efek jamu yang terasa sangat cepat atau instan. Padahal, obat tradisional alami itu bekerja secara bertahap. Jika langsung cespleng, besar kemungkinan produk tersebut telah disusupi Bahan Kimia Obat berbahaya yang dosisnya tidak terukur," ujar Vannina dalam sesi dialog hangat tersebut.

 

Dalam dialog tersebut, dijelaskan secara rinci bahwa Bahan Kimia Obat (BKO) adalah zat kimia sintetis yang seharusnya hanya boleh digunakan dalam obat modern dengan resep dokter. Produsen nakal kerap kali menambahkan BKO ke dalam jamu untuk memikat konsumen agar merasa produk tersebut sangat ampuh dan cepat khasiatnya. BPOM mengungkapkan bahwa motif utama para pelaku adalah keuntungan ekonomi yang instan. Dengan menambahkan BKO, produk mereka laku keras karena konsumen merasa cepat sembuh. Padahal, konsumsi BKO dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis sangat berisiko memicu kerusakan organ fatal, seperti gangguan ginjal, kerusakan hati, hingga gagal jantung.

 

Dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, BBPOM Surabaya menerapkan strategi pengawasan berlapis, mulai dari tahap pre-market (evaluasi pendaftaran, pengujian formula, dan penerbitan Nomor Izin Edar/NIE) hingga post-market. Pengawasan pasca-pasar dilakukan secara berkala melalui pemeriksaan sarana produksi, pengawasan iklan di berbagai media (TV, radio, media luar ruang), hingga sampling berkala untuk diuji di laboratorium modern milik BPOM.

 

Meski demikian, BPOM mengakui adanya tantangan berat di lapangan. Modus operandi pelaku kini makin cerdik, mulai dari mencantumkan alamat produsen fiktif pada kemasan, mengandalkan jaringan sales keliling tanpa nota resmi, hingga maraknya peredaran secara daring. Penolakan dari beberapa pemilik toko jamu konvensional saat dilakukan pemeriksaan juga menjadi dinamika tersendiri.

Di akhir sesi, BBPOM Surabaya mengajak seluruh netizen dan masyarakat luas untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli produk apa pun. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile serta mengakses situs e-penjelasan public warning untuk memverifikasi keaslian produk serta mengetahui daftar jamu berbahaya yang telah ditarik dari pasaran.

 

Bagi warga yang menemukan produk mencurigakan atau iklan yang menyesatkan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui call center resmi Halo BPOM 1-500-533 atau melalui DM Instagram di @bpom.surabaya. "Mari bersama kita lestarikan jamu aman bebas BKO demi investasi kesehatan masa depan bangsa," tutup Vannina.

 

 

Kontributor: Haris Pamungkas, Riski Permata Putri

Editor: Qori Nurhalida

Sarana