Edukasi Generasi Muda Surabaya, Pencegahan Penyalahgunaan Obat Berisiko

06-05-2026 Surabaya Dilihat 1020 kali

Surabaya - Upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) dan narkotika di kalangan remaja terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dalam rangka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT.

Kegiatan yang berlangsung pada 5–6 Mei 2026 tersebut menyasar pelajar tingkat SMA/sederajat di sejumlah sekolah di Surabaya, yakni SMA Negeri 9 Surabaya, SMA Negeri 19 Surabaya, SMA 17 Agustus 1945 Surabaya, dan SMA Kemala Bhayangkari 1 Surabaya. Program ini juga dilaksanakan serentak di 32 kota di Indonesia sepanjang Mei 2026 oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar POM dan Balai POM sebagai bagian dari gerakan nasional pencegahan penyalahgunaan obat dan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu seperti tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan yang kerap disalahgunakan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf pusat, menurunkan konsentrasi belajar, hingga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar penting dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya OOT. Menurutnya, dampak penyalahgunaan OOT tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga menghambat proses belajar dan masa depan remaja sebagai calon penerus bangsa.

Kegiatan edukasi dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, hingga pembekalan keterampilan bagi pelajar agar mampu menolak ajakan penyalahgunaan obat dan narkoba. Tim penyuluh dari BNNP Jawa Timur juga menekankan pentingnya penguatan ketahanan diri remaja dengan melibatkan lingkungan sekolah, keluarga, komunitas, hingga masyarakat sebagai benteng pencegahan.

Langkah preventif ini dinilai semakin penting mengingat Surabaya masih menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkoba. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, selama periode Januari hingga April 2026, Surabaya masuk kategori zona hitam penyalahgunaan narkoba dengan persentase kasus mencapai 25,1 persen dari total kasus yang terungkap di Jawa Timur. Kondisi ini menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak untuk memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan remaja.

Sinergi antara BBPOM di Surabaya, BNNP Provinsi Jawa Timur, dan BKKBN Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat strategi komunikasi publik dalam upaya preventif menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan obat maupun narkotika. Melalui kegiatan ini, para pelajar juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya obat berisiko dan narkoba.

 

Kontributor : Dhea

Sarana